Dandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti

Dandim Klungkung Jadi Saksi Pemusnahan Barang Bukti

KLUNGKUNG - Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen menghadiri pemusnahan barang bukti perkara pidana yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung di Semarapura Klod Kangin. Selasa (28/11/2023).

Di lokasi itu pula, Dandim bersama beberapa pejabat lainnya ikut serta melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang berada di Kejari Klungkung.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata  dukungan kami atas penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, ” ucap Dandim.

Tak hanya itu, Dandim juga menyambut dan mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung tersebut. “Kami berharap, pemusnahan barang bukti ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bersinergi memberantas berbagai aksi kejahatan, ” pinta Letkol Armen.

klungkung
Achmad Sarjono

Achmad Sarjono

Artikel Sebelumnya

Ws Kasdim Klungkung Hadiri Penganugerahan...

Artikel Berikutnya

Babinsa Semarapura Kauh Bersinergi Percantik...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
Hakim Vonis Warga Amerika yang Bawa Narkotika dari Thailand Hanya Rehabilitasi, Mengapa?
Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

Tags