Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

Letkol Armen Musnahkan Barang Bukti

Klungkung, - Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh pihak Kejari Klungkung, turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Kejari Klungkung pada Kamis (18/07/2024) itu, dihadiri oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.

 

Ditemui usai mengikuti pemusnahan tersebut, Dandim mengatakan jika pemusnahan barang bukti yang diikuti oleh sejumlah pihak itu merupakan bentuk sinergitas.

 

“Tentunya, kami dari pihak Kodim sangat mendukung upaya penegakan hukum di Kabupaten Klungkung, ” kata Letkol Armen.

 

Bahkan, apresiasi pun dikatakan oleh Dandim usai mengikuti prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

 

“Kami berharap, sinergitas ini akan semakin kokoh, ” pungkasnya. (*)

Riansyah

Riansyah

Artikel Sebelumnya

Dandim Lepas Satu Prajurit Terbaik

Artikel Berikutnya

Koramil Dawan Beri Pembekalan Ratusan Pelajar...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tags